OLEH :
ANITA BUDIYANTI, S.Hut, M.I.L
PENYULUH KEHUTANAN MUDA KECAMATAN PASEH
GERAKAN TANAM DAN PELIHARA POHON DI LAHAN KRITIS
KABUPATEN/ KOTA SE- JAWA BARAT
Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran No. 522.4/17/Rek tanggal 17 Februari 2020 Tentang Pelaksanaan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon di Lahan Kritis Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Jawa Barat untuk melaksanakan gerakan tanam pohon dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengendalian dan Rehabilitasi Lahan Kritis serta untuk mewujudkan Pemulihan Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat, dengan rincian sebagai berikut :
1. Setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebanyak 10 pohon;
2. Menikah sebanyak 10 pohon/orang;
3. Kelulusan/Wisuda (SMA/SMK/Perguruan Tinggi) sebanyak 10 pohon/orang;
4. Berulang tahun sebanyak 1 pohon/orang;
5. Kenaikan pangkat/promosi jabatan ASN/TNI/POLRI sebanyak 50 pohon/orang;
6. Masyarakat yang memperoleh perpanjangan STNK kendaraan roda 2 (dua) sebanyak 5 pohon dan kendaraan roda 4 (empat) sebanyak 10 pohon;
7. Badan usaha yang memperoleh izin (IMB/Izin Usaha/ dsb) sebanyak 100 pohon / badan usaha;
JUMAT MENANAM (JUNA)
Juna (Jumat Menanam) merupakan Rebranding dari Gerakan Tanam Pelihara Pohon (GTPP), yang telah telah sukses melampaui target lebih dari 50 Juta Pohon, yang mana telah dicanangkan pada tahun 2019 oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil atau Kang Emil, dalam acara Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Gerakan ini merupakan kegiatan yang harus ditularkan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar lahan-lahan kritis yang ada di Jawa Barat teratasi, sehingga bisa meminimalisir bencana longsor ataupun banjir yang diakibatkan oleh hutan dan lahan yang gundul dan tidak produktif atau tidak ditanami pohoh/tanaman keras. Untuk memsosialisasikan kegiatan JUNA ini, melalui media sosial dan twibbon seperti berikut :
Di Wilayah Kerja Penyuluh Kehutanan Kecamatan Paseh, kegiatan jumat menanam (JUNA) ini telah dilaksanakan di dua lokasi yaitu :
1. SMPN 2 Paseh, Blok Sukamulya Desa Paseh Kidul dengan rincian Katapang Kencana 15 Batang, Mahoni 10 Batang, Mangga 3 Batang, Jambu Air 5 Batang, Tabebuya 1 Batang, dan Durian 2 Batang. Dengan tujuan penanaman adalah penghijauan di sekitar kawasan sekolah.
2. Areal irigasi sawah di Desa Legok Kidul dengan rincian Mahoni 50 Batang, Trembesi/Kihujan 50 Batang, Sengon 40 Batang, dan Picung 10 Batang. Dengan tujuan penanganan areal longsor di sekitar irigasi sawah, dengan ditanami jenis-jenis pohon penguat struktur tanah.
Seiring dengan mulai memasuki musim penghujan, kegiatan JUNA di Wilayah Kecamatan Paseh akan dilakukan sesuai rencana yang dibuat dan dalam pelaksanaannya akan berkolaborasi dengan multipihak/stakeholder. Berikut adalah dokumentasi kegiatan JUNA yang telah dilaksanakan di Kecamatan Paseh, sebagai berikut :
"Juna di SMPN 2 Paseh" "Juna di Desa Legok Kidul"