Selasa, 10 Mei 2022

"Gerakan Tanam Pelihara Pohon (GTPP) di WKPK Kecamatan Paseh"

Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon di Lahan Kritis Kabupaten/ Kota Se- Jawa Barat

    Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran No. 522.4/17/Rek tanggal 17 Februari 2020 Tentang Pelaksanaan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon di Lahan Kritis Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Jawa Barat untuk melaksanakan gerakan tanam pohon dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengendalian dan Rehabilitasi Lahan Kritis serta untuk mewujudkan Pemulihan Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat, dengan rincian sebagai berikut :

  • 1. Setiap ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebanyak 10 pohon;
  • 2. Menikah sebanyak 10 pohon/orang;
  • 3. Kelulusan/Wisuda (SMA/SMK/Perguruan Tinggi) sebanyak 10 pohon/orang:
  • 4. Berulang tahun sebanyak 1 pohon/orang;
  • 5. Kenaikan pangkat/promosi jabatan ASN/TNI/POLRI sebanyak 50 pohon/orang;
  • 6. Masyarakat yang memperoleh perpanjangan STNK kendaraan roda 2 (dua) sebanyak 5 pohon dan kendaraan roda 4 (empat) sebanyak 10 pohon;
  • 7. Badan usaha yang memperoleh izin (IMB/Izin Usaha/ dsb) sebanyak 100 pohon / badan usaha;

    Bagi masyarakat/badan usaha yang tidak memiliki lahan, maka partisipasi Gerakan tanam pohon dapat berupa penyampaian bibit pohon ke Kantor Cabang Dinas Kehutanan/Penyuluh Kehutanan di Wilayah masing-masing Kecamatan. Selanjutnya masyarakat/badan usaha yang berkontribusi dengan melakukan penanaman secara mandiri dapat melaporkannya penanamannya melalui http://www.e-tanam.id.

   Kegiatan Penyuluhan Kehutanan di WKPK Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang yang berkaitan atau mendukung kepada program GTPP 50 Juta Pohon di Jawa Barat kurun waktu tahun 2020 s/d sekarang, seperti terlihat pada dokumentasi berikut ini :

"Sosialisasi Program GTPP 50 Juta Pohon di Jawa Barat kepada Camat Paseh"

"Sosialisasi GTPP kepada KUA Paseh"

"Sosialisasi GTPP kepada Pelaku Usaha Industri Kayu/Penggergajian Kayu"

"Sosialisasi GTPP 50 Juta Pohon di Jabar kepada Aparat Desa Bongkok"

"Pelaksanaan GTPP di WKPK Paseh"


"Pelaksanaan GTPP sekaligus GNPDAS dan HMPI tingkat CDK Wilayah IX tahun 2020 di Sirkuit Tegal Bokor Desa Cijambe Kecamatan Paseh"


"Pelaksanaan GTPP dan Reklamsi Areal Tambang Pasir milik PT. TPK Bilqis Kolaborasi dengan Argadika Fahutan Unwim Tahun 2022 di lokasi kawasan galian c kaki Gunung Tampomas"

    Gerakan Tanam Pelihara Pohon (GTPP) 50 Juta Pohon di Jawa Barat sejak launching tahun 2020 telah tercapai melampaui 50 juta pohon pada akhir tahun 2021 terdata 54 juta pohon yang sudah dientry data di aplikasi simantri bibit oleh para penyuluh kehutanan.
    
    Untuk tahun 2022 program GTPP masih dilaksanakan dengan tema GTPP jilid II targetnya adalah 20 juta pohon, semoga bisa terealisasi guna mendukung kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dalam aspek tutupan lahan hutan. Mengutif motto populer "Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera, JABAR JUARA"













Tidak ada komentar:

Posting Komentar